Bidah Memecah Belah Umat
Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary
Bid’ah Memecah Belah Umat adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 8 Sya’ban 1442 H / 22 Maret 2021 M.
Ceramah Agama Islam Tentang Bid’ah Memecah Belah Umat
Bid’ah merupakan salah satu tipu daya iblis yang terbesar. Bid’ah membuat seorang muslim menyimpang dari sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan salah satu sifat ahli bid’ah adalah terpecah-belah. Karena para pelaku bid’ah tidak terlepas dari dua perkara, yaitu:
- mengikuti hawa nafsu (tidak mengikuti ilmu),
- terpecah-belah, masing-masing mengikuti ide/gagasan/pendapat mereka. Mereka menafsirkan dan mengartikan nash-nash syariat menurut hawa nafsu, menurut keinginan, menurut apa yang sudah mereka lakukan sebelumnya.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
تَفَرَّقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ وَالنَّصَارَى مِثْلُ ذَلِكَ وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً
“Umat Yahudi telah terpecah-belah menjadi 71 golongan atau 72 golongan, kaum Nasrani juga terpecah-belah sebanyak itu, dan akan terpecah-belah umatku ini menjadi 73 golongan.” (HR. Tirmidzi)
Dalam hadits ini terdapat isyarat tentang siapakah golongan yang selamat dari 73 golongan tersebut. Ketika Nabi mengatakan “Semuanya ada di neraka kecuali satu golongan,” para sahabat bertanya: “Siapakah mereka wahai Rasulullah?”
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:
مَا أنا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
“Yaitu orang-orang yang berada di atas pedomanku dan pedoman sahabat-sahabatku.”
Nabi hanya menjelaskan satu golongan yang selamat. Adapun 72 yang dikatakan “di neraka” Nabi tidak sebutkan satu-persatu, dan juga ini tidak ditanyakan oleh sahabat-sahabat Nabi yang mulia. Namun bisakah kita mengetahui ataupun mengidentifikasi golongan-golongan tersebut?
Jawabannya adalah bahwa kita mengetahui perihal perpecahan ini, dan kita pun mengetahui induk kelompok-kelompok akibat dari perpecahan itu. Di dalam Islam kita lihat muncul orang-orang yang memunculkan ide/gagasan/keyakinan-keyakinan baru di dalam agama, dan kemudian kelompok-kelompok induk tersebut terpecah-belah menjadi kelompok-kelompok kecil.
Dengan mengetahui induk dari pemikiran-pemikiran yang menyimpang atau kelompok-kelompok bid’ah ini kita bisa mengetahui cabang-cabangnya.
Ada enam kelompok besar yang dari situ terpecah-belah menjadi beragam turunan. Enam kelompok besar yang menyimpang dari sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah: khawarij, qadariyah, jahmiyah, murji’ah, rafidhah, dan jabariyah. Dari sini terbelah menjadi kelompok-kelompok kecil.
Kelompok Khawarij
Kelompok khawarij terpecah-belah menjadi 12 kelompok. Kita tahu inti dari pemikiran khawarij yaitu mengkafirkan pelaku-pelaku dosa besar. Ini adalah inti dari pemikiran khawarij. Yaitu penyimpangan di dalam al-asma’ wa al-aḥkam (penetapan nama/status dan hukum) atas muslim yang melakukan dosa besar. Menurut orang-orang khawarij bahwa muslim yang melakukan dosa besar hukumnya kafir.
Adapun memberontak kepada penguasa, ini adalah cabang dari pemikiran inti mereka itu. Dari pemikiran inti itu mereka mengkafirkan penguasa dan orang-orang yang sejalan dengan penguasa. Sebagai konsekuensinya adalah mereka menghalalkan pemberontakan terhadap penguasa yang mereka anggap kafir.
Turunannya juga adalah mereka menghalalkan darah orang-orang yang mereka kafirkan ini, mereka menghalalkan pemberontakan terhadap penguasa yang sah.
Kelompok Azraqiyah
Mereka adalah orang-orang yang mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang beriman. Maka mereka mengkafirkan seluruh ahli kiblat, terkecuali yang mau mengikuti ajaran mereka. Yang di luar kelompok mereka dianggap kafir/tidak diterima/tidak sah Islamnya, kecuali yang berbaiat kepada imam mereka atau yang bergabung dengan mereka.
Bahkan orang yang bergabung dengan mereka pun tidak lantas mereka hukumi muslim sehingga berbaiat dengan pemimpin mereka dan mengakui kepemimpinan imam mereka.
Pemikiran-pemikiran seperti ini sampai sekarang masih ada, beredar dan berkembang di tengah-tengah kaum muslimin. Mereka berpegang kepada hadits-hadits yang mereka anggap sebagai dalil. Seperti misalnya:
مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
“Baragnsiapa yang mati sementara di lehernya tidak terikat satu perjanjian baiat, maka dia mati dalam keadaan jahiliyyah.” (HR. Muslim)
Mereka artikan “jahiliyah” di sini sebagai kafir dan mereka artikan “baiat” di sini adalah kepada imam mereka. Coba lihat bagaimana penafsiran yang serampangan mengikuti hawa nafsu mereka. Sehingga mereka terapkan ini kepada kaum muslimin. Siapa saja yang tidak berbaiat, maka dia ahlul jahiliyah, dan mati dalam keadaan jahiliyah adalah kafir.
Dari situ mereka menghalalkan darah, kehormatan dan harta. Maka salah satu aksi dari kelompok ini adalah menghalalkan harta kaum muslimin. Mereka anggap status harta itu tidak ada, semuanya dianggap fai’ dan halal untuk dimiliki, karena itu adalah harta orang kafir.
Pemikiran ini membawa pengikutnya kepada perkara-perkara negatif. Ini begitu jelas talbis iblis yang luar biasa. Dengan itu mereka menghalalkan segala hal, karena mereka anggap orang-orang yang berseberangan dengan mereka itu adalah kafir, maka dibolehkan melakukan pencurian, bahkan tidak segan-segan mencuri aset negara, ada yang mencuri listrik dan lain sebagainya dengan anggapan ini pemerintah kafir.
Mereka menganggap bahwa darah yang tertumpah karena perjuangan mereka adalah suatu hal yang wajar, dianggap sebagai satu tebusan bagi mereka untuk meraih surga.
Tentunya tidak ada pemikiran ini dalam Islam. Ini ada tindakan yang sama sekali tidak berdasar kepada pedoman-pedoman sunnah, ini keluar dari sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Maka ini tidak bisa dinisbatkan kepada sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Seorang muslim adalah orang yang sangat berhati-hati di dalam memvonis atau menjatuhkan hukum. Tidak mudah mengeluarkan seorang muslim dari Islamnya, kecuali sesatu yang diyakini. Misalnya bersumber dari dirinya sendiri, dia mengakui dan menyatakan bahwa dia bukan muslim lagi, atau dia melakukan tindakan yang jelas-jelas perbuatan kufur dan tidak ada lagi celah takwil dan lain sebagainya, dan ditegakkan hujjah oleh orang yang berilmu kepada orang tersebut, dan tidak ada lagi penghalang sehingga terpenuhi syarat-syarat takfir. Tentunya proses itu sangat panjang.
Kelompok ibadiyah
Mereka yang menyatakan bahwa barangsiapa yang bersedia mengikuti ajaran kami berarti dia beriman, dan barangsiapa yang berpaling dari ajaran kami maka dia munafik.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini.
Download MP3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/50001-bidah-memecah-belah-umat/